Lembaga Bermasalah Gaet Penghargaan KPK

Laporan gratifikasi lebih kecil ketimbang hasil korupsi.

Kamis, 12 Desember 2013

JAKARTA - Peneliti Indonesian Corruption Watch, Tama Satrya Langkun, mengkritik pemberian penghargaan pelaporan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada sejumlah lembaga. Parameter yang dipakai KPK sekadar menilai jumlah laporan masuk. "Laporan gratifikasi hanya iktikad baik, tapi masih banyak yang tidak dilaporkan," katanya kepada Tempo kemarin.

Penilaian KPK, kata Tama, seharusnya digabungkan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara

...

Berita Lainnya