Pemerintah Diminta Lindungi Hak Perdata Korban Tsunami

Pemerintah diminta membuat mekanisme perlindungan terhadap hak-hak perdata masyarakat korban tsunami di Aceh dan Sumatera Utara.

Jumat, 4 Februari 2005

JAKARTA-Pemerintah diminta membuat mekanisme perlindungan terhadap hak-hak perdata masyarakat korban tsunami di Aceh dan Sumatera Utara. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tidak dimanipulasi sehingga kehilangan hak perdatanya. "Dari laporan yang kami terima, terdapat mafia-mafia tanah yang memanfaatkan keadaan dengan mengakui kepemilikan tanah masyarakat korban bencana," kata Ahmad Farhan Hamid, anggota DPR dan DPD asal Nanggroe Aceh Darussala...

Berita Lainnya