Muhaimin: Jangan Ada Diskriminasi Penderita AIDS

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta perusahaan tidak lagi mendiskriminasi pengidap HIV/AIDS dalam hal pelayanan kesehatan. "Semua buruh, pekerja, termasuk pengidap HIV/AIDS, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau, jaminan asuransi, dan perlindungan sosial," kata Muhaimin di Jakarta kemarin.

Rabu, 4 Desember 2013

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta perusahaan tidak lagi mendiskriminasi pengidap HIV/AIDS dalam hal pelayanan kesehatan. "Semua buruh, pekerja, termasuk pengidap HIV/AIDS, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau, jaminan asuransi, dan perlindungan sosial," kata Muhaimin di Jakarta kemarin.

Menurut dia, pemerintah sudah jelas mengatur pemberian layanan kesehatan bagi pekerja pengidap HIV/AIDS lewat

...

Berita Lainnya