Komisi Pengendalian Tembakau Ajukan Protes

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan oleh Badan Legislasi DPR dan empat perusahaan rokok diprotes Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. Anggota Komisi Pengendalian Tembakau, Hakim Sorimuda Pohan, menilai pembahasan itu janggal karena Badan Kehormatan DPR masih menginvestigasi sosialisasi rancangan yang dilakukan anggota Badan Legislasi.

Jumat, 29 November 2013

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan oleh Badan Legislasi DPR dan empat perusahaan rokok diprotes Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. Anggota Komisi Pengendalian Tembakau, Hakim Sorimuda Pohan, menilai pembahasan itu janggal karena Badan Kehormatan DPR masih menginvestigasi sosialisasi rancangan yang dilakukan anggota Badan Legislasi.

"Kami akan berkirim surat kepada pimpinan DPR," kata anggota Komnas Pengendalian Tembakau

...

Berita Lainnya