Korban Priok Minta Haknya Dipulihkan

Korban peristiwa Tanjung Priok bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Tanjung Priok ke Kejaksaan Agung.

Kamis, 3 Februari 2005

Jakarta -- Korban peristiwa Tanjung Priok bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Tanjung Priok ke Kejaksaan Agung. Mereka menilai belum ada kejelasan kasus itu sejak diputuskan enam bulan lalu oleh Pengadilan Ad Hoc HAM Jakarta. "Kami sebagai keluarga korban tidak pernah mendapat kabar yang positif dan pasti," kata Yeti, putri Bacht...

Berita Lainnya