KPAI Tuntut Iklan Rokok Dihapus

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Konsorsium Perlindungan Anak dari Zat Adiktif mendesak DPR untuk memasukkan larangan iklan rokok dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran. "Meskipun dalam iklan rokok itu tidak muncul bentuk rokok, anak-anak sudah tahu bahwa itu iklan rokok," kata anggota tim ahli komisi itu, Muhammad Joni, kemarin.

Sabtu, 23 November 2013

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Konsorsium Perlindungan Anak dari Zat Adiktif mendesak DPR untuk memasukkan larangan iklan rokok dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran. "Meskipun dalam iklan rokok itu tidak muncul bentuk rokok, anak-anak sudah tahu bahwa itu iklan rokok," kata anggota tim ahli komisi itu, Muhammad Joni, kemarin.

Hal ini, kata dia, dimaksudkan sebagai upaya mencegah anak menjadi korban eksploitasi zat adik

...

Berita Lainnya