Athiyyah Dicekal

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan telah mengirim permintaan pencegahan atas istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencegahan ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan sejak 20 November lalu.

"Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras," tutur Johan kemarin.

Jumat, 22 November 2013

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan telah mengirim permintaan pencegahan atas istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencegahan ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan sejak 20 November lalu.

"Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso, Direktur Utama PT Dutasari Cit

...

Berita Lainnya