Anas Diduga Terima Rp 2,2 Miliar

Tudingan itu tercantum dalam dakwaan Deddy Kusdinar.

Rabu, 6 November 2013

JAKARTA - Anas Urbaningrum disebut menerima aliran dana Rp 2,2 miliar dari konsorsium PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya karena telah membantunya memenangi proyek Hambalang. Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, duit itu diberikan kepada bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam empat termin sepanjang Mei 2010-Desember 2010. "Sebagian uang yang diserahkan ke Anas digunakan untuk keperluan Kongres Demokrat," demikian bunyi dokumen tersebut.

Duit yang d

...

Berita Lainnya