Vonis Fathanah Pintu Masuk Menjerat Tersangka Baru

Hukuman Luthfi bisa lebih berat daripada Fathanah.

Rabu, 6 November 2013

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., menyatakan vonis hakim atas terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, bisa dijadikan pintu masuk untuk menjerat pihak lain. "KPK terus berupaya agar kasus ini berlanjut. Karenanya, penyidikan masih tetap berjalan," ujarnya kepada Tempo.

Senin, 4 November 2013, Fathanah divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jak

...

Berita Lainnya