Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kredit Fiktif BSM

JAKARTA - Kepolisian menetapkan dua tersangka baru kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri. Dua tersangka tersebut adalah nasabah yang mengajukan kredit fiktif, yaitu Hen Hen Gunawan dan Rizky Adiansyah. Keduanya ditangkap Ahad lalu di rumah masing-masing.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kepolisian, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, mengatakan Hen Hen mengajukan pembiayaan menggunakan KTP karyawannya. Namun karyawan Hen Hen tidak tahu KTP-nya digunakan untuk hal tersebut. "Diajukan bertahap, mencapai Rp 12,24 miliar," kata Arief di kantornya, Senin, 4 November lalu.

Rabu, 6 November 2013

JAKARTA - Kepolisian menetapkan dua tersangka baru kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri. Dua tersangka tersebut adalah nasabah yang mengajukan kredit fiktif, yaitu Hen Hen Gunawan dan Rizky Adiansyah. Keduanya ditangkap Ahad lalu di rumah masing-masing.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kepolisian, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, mengatakan Hen Hen mengajukan pembiayaan menggunakan KTP karyawannya. Namun karyawan Hen Hen tidak tahu

...

Berita Lainnya