KPU Segera Atur Kampanye di Media Massa

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membentuk tim kerja untuk menyelesaikan masalah kampanye di media massa. Tim kerja akan membahas tentang definisi kampanye serta aturan sanksi yang jelas dan tegas mengenai pelanggaran kampanye. Anggota Komisi Pemilihan, Hadar Nafis Gumay, mengakui definisi dan sanksi pelanggaran kampanye belum tegas diatur.

Senin, 4 November 2013

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membentuk tim kerja untuk menyelesaikan masalah kampanye di media massa. Tim kerja akan membahas tentang definisi kampanye serta aturan sanksi yang jelas dan tegas mengenai pelanggaran kampanye. Anggota Komisi Pemilihan, Hadar Nafis Gumay, mengakui definisi dan sanksi pelanggaran kampanye belum tegas diatur.

"Memang ada wilayah abu-abu dalam peraturan kami. Ini yang nanti akan diatur dalam pembentukan ti

...

Berita Lainnya