Hakim Agung Andi Ayyub Tantang KPK

Komisi antikorupsi terus mengembangkan kasus itu.

Jumat, 1 November 2013

JAKARTA - Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dirinya jika memang terbukti terlibat kasus dugaan suap pengaturan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito. Andi yakin KPK tidak mengantongi bukti keterlibatannya.

"Tak ada yang berani menangkap saya. Saya tidak takut," kata Andi di sela acara pelantikan empat hakim agung baru di gedung Mahkamah Agung, kemarin. Andi adalah anggota majelis kasasi Hutomo. Selain

...

Berita Lainnya