Malaysia Akhiri Masa Amnesti Pendatang Ilegal

"Kalau petugas razia datang, paling lari ke tempat yang dirasakan aman."

Senin, 31 Januari 2005

KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia memutuskan tidak memperpanjang masa amnesti (pengampunan) bagi pendatang asing tanpa izin (ilegal). Semua pendatang ilegal hari ini harus keluar dari negara itu. "Masa pengampunan tidak diperpanjang lagi," kata Menteri Hal Ehwal dan Keselamatan Dalam Negeri Malaysia Datuk Azmi Khalid kepada wartawan, Sabtu (29/1). Selanjutnya, Malaysia menjaring setiap pendatang ilegal yang bertahan di negara itu mulai besok (Selas...

Berita Lainnya