Badan Kehormatan DPR Minta Kode Etik Diperjelas
Badan Kehormatan DPR mengusulkan ada ketentuan yang lebih terperinci tentang kewajibannya dalam memantau pelaksanaan kode etik dan Tata Tertib DPR.
Senin, 31 Januari 2005
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR mengusulkan ada ketentuan yang lebih terperinci tentang kewajibannya dalam memantau pelaksanaan kode etik dan Tata Tertib DPR. "Jadi ada hukum acara dari pelaksanaan kode etik dan tata tertib," kata Ketua Badan Kehormatan Slamet Effendy Yusuf ketika dihubungi di Jakarta kemarin.Menurut dia, usul itu sudah disampaikan dalam rapat bersama Badan Legislasi di ruang pemimpin DPR pada Jumat pekan lalu. Badan Kehormatan meny...