Badan Kehormatan DPR Minta Kode Etik Diperjelas

Badan Kehormatan DPR mengusulkan ada ketentuan yang lebih terperinci tentang kewajibannya dalam memantau pelaksanaan kode etik dan Tata Tertib DPR.

Senin, 31 Januari 2005

JAKARTA - Badan Kehormatan DPR mengusulkan ada ketentuan yang lebih terperinci tentang kewajibannya dalam memantau pelaksanaan kode etik dan Tata Tertib DPR. "Jadi ada hukum acara dari pelaksanaan kode etik dan tata tertib," kata Ketua Badan Kehormatan Slamet Effendy Yusuf ketika dihubungi di Jakarta kemarin.Menurut dia, usul itu sudah disampaikan dalam rapat bersama Badan Legislasi di ruang pemimpin DPR pada Jumat pekan lalu. Badan Kehormatan meny...

Berita Lainnya