Calon Legislator Nekat Langgar Aturan Baliho

JAKARTA - Calon anggota legislatif masih nekat melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye. Hingga kemarin, baliho mereka masih berdesak-desakan di berbagai daerah. Di Jawa Tengah, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang menemukan 171 baliho. "Seharusnya baliho maupun reklame itu dicopot karena melanggar aturan," kata Ketua Panwaslu Semarang Sri Wahyu Ananingsih.

Kamis, 24 Oktober 2013

JAKARTA - Calon anggota legislatif masih nekat melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye. Hingga kemarin, baliho mereka masih berdesak-desakan di berbagai daerah. Di Jawa Tengah, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang menemukan 171 baliho. "Seharusnya baliho maupun reklame itu dicopot karena melanggar aturan," kata Ketua Panwaslu Semarang Sri Wahyu Ananingsih.

Berdasarkan Pasal 17 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15/2013, alat p

...

Berita Lainnya