Penetapan Daftar Pemilih Ditunda Dua Pekan

Komisi diminta melibatkan partai.

Kamis, 24 Oktober 2013

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT tingkat nasional hingga 4 November mendatang. Alasan penundaan terkait dengan permintaan partai-partai politik agar KPU mencermati akurasi DPT seperti yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu. "Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Menyelesaikan hal-hal yang kurang," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik ketika membacakan keputusan rapat pleno terbuka di gedung K

...

Berita Lainnya