Belum Sepekan, Perpu MK Digugat

JAKARTA - Tiga advokat mengajukan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Mahkamah Konstitusi. Menurut Habiburokhman, salah satu pemohon, perpu itu layak diuji materi ke Mahkamah Konstitusi karena belum mendesak diterbitkan. Jika perpu ini lolos, dia khawatir ada perpu lain yang diteken kendati tak ada keadaan memaksa dan genting." Perpu ini bisa menjadi preseden buruk," katanya, kemarin.

Selasa, 22 Oktober 2013

JAKARTA - Tiga advokat mengajukan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Mahkamah Konstitusi. Menurut Habiburokhman, salah satu pemohon, perpu itu layak diuji materi ke Mahkamah Konstitusi karena belum mendesak diterbitkan. Jika perpu ini lolos, dia khawatir ada perpu lain yang diteken kendati tak ada keadaan memaksa dan genting." Perpu ini bisa menjadi preseden buruk," katanya, kemarin.

Perpu yang digugat Habib

...

Berita Lainnya