Tokoh Mahkamah Konstitusi Tolak Perpu

"Pisahkan pribadi dan institusi. Saya mendukung Akil diberi hukuman mati."

Senin, 7 Oktober 2013

JAKARTA - Sejumlah tokoh Mahkamah Konstitusi menolak rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) perihal mekanisme pengawasan dan perekrutan hakim konstitusi. Soalnya, menurut Harjono, hakim konstitusi yang juga Ketua Majelis Kehormatan, pengawasan terhadap hakim konstitusi oleh Komisi Yudisial telah dibatalkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi pada 2006. "Jika tetap ingin mengawasi, Komisi Yudisial melang

...

Berita Lainnya