Mantan Direktur PT DI Diduga Gelapkan Uang

Karyawan mendesak agar uang dibagikan.

Jumat, 28 Januari 2005

Bandung - Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Edwin Soedarmo melaporkan mantan Direktur Keuangan PT DI Pudji Sulaksono ke Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Bandung, Jawa Barat. "Edwin menuduh Pudji menggelapkan uang yayasan Dharma Ibu sebesar Rp 11,08 miliar." Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan PT DI Muhtar Sharief kepada pers kemarin di Gedung Pusat Manajemen (GPM) PT DI, Bandung. Laporan Edwin ke Polwiltabes, kata Sharie...

Berita Lainnya