KPK Bidik Peran Hakim Agung

"Tidak terlibat pidana belum tentu bersih dari pelanggaran etika."

Selasa, 24 September 2013

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri kasus suap pegawai Mahkamah Agung, Djodi Supratman. Ada alibi perkara ini melibatkan hakim agung.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan, meskipun kasus suap itu sudah masuk ke tahap penuntutan, ada kemungkinan hakim agung yang terlibat akan diperiksa di pengadilan.

"Sekarang sudah penuntutan, nanti di pengadilan bisa dilihat. Bisa saja hakim agung dipanggil, sepanjang keterangannya

...

Berita Lainnya