Tersangka Sebut Hakim Lain Terima Suap

"Suprapto itu hanya kurir. Kewenangan dia kecil."

Selasa, 24 September 2013

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung, Djodi Supratman, menyatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memiliki sadapan percakapan telepon dia dengan Suprapto. Menurut Djodi, dalam rekaman itu, Suprapto, yang menjadi staf panitera di ruangan hakim agung Andi Abu Ayyub Saleh, menyebutkan ada hakim lain yang meminta duit. Permintaan itu diduga terkait dengan pengurusan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito.

"Karena i

...

Berita Lainnya