Saksi-saksi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Fathanah

Fathanah pernah memiliki saham di perusahaan minyak.

Selasa, 24 September 2013

JAKARTA - Para saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin mengungkapkan serangkaian indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Ahmad Fathanah. Salah satunya adalah aliran dana senilai ratusan juta rupiah kepada seorang pramugari bernama Surtini Gulyanti.

"Surtini adalah mantan istri terdakwa," kata saksi yang juga teman Fathanah, Ahmad Maulana.

Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan bahwa Fathanah menikah empat kali. Ia pert

...

Berita Lainnya