Sutarto: DPR Tidak Bisa Desak Pergantian Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menyatakan, DPR tidak bisa mendesak presiden untuk segera mengganti Panglima TNI.

Kamis, 27 Januari 2005

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto menyatakan, DPR tidak bisa mendesak presiden untuk segera mengganti Panglima TNI. "Pergantian panglima merupakan wewenang presiden," kata Sutarto kepada pers seusai pembukaan diskusi "Pemberdayaan Industri Dalam Negeri untuk Mendukung Kemandirian Sarana Pertahanan" di Departemen Pertahanan, Jakarta, kemarin. Sutarto mengatakan itu menanggapi desakan Komisi Pertahanan DPR kepada Presiden Susilo Bamba...

Berita Lainnya