Kasus Dugaan Suap Ismoko Dipelajari Pekan Depan

Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Dadang Garnida mengatakan akan mempelajari dugaan suap tersangka BNI terhadap mantan Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Ismoko.

Kamis, 27 Januari 2005

Jakarta -- Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Dadang Garnida mengatakan akan mempelajari dugaan suap tersangka BNI terhadap mantan Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Ismoko. "Minggu depan mulai bergerak," ujar Dadang kepada wartawan di Mabes Polri kemarin. Persidangan kode etik Rabu (25/1) memberi waktu sepekan bagi Ismoko untuk menyatakan keberatan atas putusan hukuman. Jangka waktu seminggu itu akan digunakan bag...

Berita Lainnya