Nasib RUU Keamanan Nasional Tak Jelas
Rancangan dinilai memberi ruang besar untuk militer.
Rabu, 18 September 2013
JAKARTA - Fraksi Demokrat pesimistis Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode ini berakhir tahun depan. Anggota Panitia Khusus RUU Keamanan Nasional, Yahya Sacawiria, mengatakan hingga saat ini panitia khusus juga belum menggelar sidang. Padahal Desember tahun ini merupakan batas akhir masa kerja panitia khusus. "Ada kemungkinan rancangan itu diwariskan ke DPR periode berikutnya," kata Yahya saat dih
...