Penanganan Kasus Terorisme Tetap Wewenang Polri

JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo menegaskan, bantuan TNI dalam memberantas terorisme sebatas pengerahan intelijen. Penanganan secara keseluruhan terhadap kasus terorisme tetap wewenang Kepolisian. "Penegakan hukum tetap ditangani Polri," kata Timur seusai upacara serah-terima jabatan, di Markas Besar Polri Jakarta, kemarin.

Selasa, 17 September 2013

JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo menegaskan, bantuan TNI dalam memberantas terorisme sebatas pengerahan intelijen. Penanganan secara keseluruhan terhadap kasus terorisme tetap wewenang Kepolisian. "Penegakan hukum tetap ditangani Polri," kata Timur seusai upacara serah-terima jabatan, di Markas Besar Polri Jakarta, kemarin.

Timur menanggapi wacana TNI yang akan membentuk tim khusus pemberantasan terorisme. Hal ini dilontarkan

...

Berita Lainnya