Keppres Tim Investigasi Munir Dinilai Menyimpang

Direktur Eksekutif Imparsial Rachland Nashidik menyatakan, isi Keputusan Presiden Nomor 111/2004 tentang pembentukan tim pencari fakta meninggalnya Munir sudah menyimpang dari usulan yang disampaikan Imparsial.

Selasa, 25 Januari 2005

Jakarta -- Direktur Eksekutif Imparsial Rachland Nashidik menyatakan, isi Keputusan Presiden Nomor 111/2004 tentang pembentukan tim pencari fakta meninggalnya Munir sudah menyimpang dari usulan yang disampaikan Imparsial. "Isi dari keppres ini terutama menyangkut mandat, struktur, kewenangan, dan keanggotaan telah berubah," ujar Rachland kepada pers di kantornya, Jakarta, kemarin. Kesepakatan itu adalah kesepakatan rapat 21 Desember 2004 di Markas B...

Berita Lainnya