LPSK Siap Lindungi Labora Sitorus

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap menerima permohonan perlindungan dari Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus. Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan akan meneliti lebih dulu kelayakan Labora untuk mendapat perlindungan terkait dengan upayanya membongkar dugaan aliran duit ke petinggi kepolisian. "Bisa saja permohonannya disetujui kalau dia beriktikad membongkar kasus yang menjeratnya," katanya saat dihubungi kemarin.

Selasa, 3 September 2013

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap menerima permohonan perlindungan dari Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus. Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan akan meneliti lebih dulu kelayakan Labora untuk mendapat perlindungan terkait dengan upayanya membongkar dugaan aliran duit ke petinggi kepolisian. "Bisa saja permohonannya disetujui kalau dia beriktikad membongkar kasus yang menjeratnya," katanya saat dihubungi kemarin

...

Berita Lainnya