Jutaan PRT Bekerja tanpa Payung Hukum

Masyarakat cenderung menempatkan PRT di dalam wilayah kerja pribadi.

Senin, 2 September 2013

BOGOR - Sekitar 10,7 juta pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia ditengarai bekerja tanpa mendapat perlindungan hukum dan undang-undang yang memadai. "Padahal PRT kelompok yang rentan terhadap kekerasan, pelanggaran hukum, dan pelecehan," kata Kepala Penasihat Teknis Proyek Promote Organisasi Buruh Dunia (ILO), Arum Ratnawati, di Bogor, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Menurut Arum, berdasarkan pengamatan ILO, kelompok pekerja rumah tangga sering me

...

Berita Lainnya