DPR Syaratkan Pemekaran Daerah Diuji Coba Lima Tahun

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat akan menambah sejumlah syarat pembentukan daerah baru (pemekaran) di tingkat provinsi dan kabupaten. Menurut anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Budiman Sudjatmiko, salah satu syaratnya adalah wilayah yang menjadi daerah otonomi baru akan melalui masa percobaan selama lima tahun dan mendapat bimbingan dari pemerintah pusat.

Senin, 2 September 2013

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat akan menambah sejumlah syarat pembentukan daerah baru (pemekaran) di tingkat provinsi dan kabupaten. Menurut anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Budiman Sudjatmiko, salah satu syaratnya adalah wilayah yang menjadi daerah otonomi baru akan melalui masa percobaan selama lima tahun dan mendapat bimbingan dari pemerintah pusat.

"Kalau ternyata tidak berhasil, kembali disatukan dengan induknya," kata p

...

Berita Lainnya