Ridwan Akui Duit Rp 40 Miliar untuk Hilmi

JAKARTA - Ridwan Hakim, anak keempat Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, mengakui adanya permintaan uang sebesar Rp 40 miliar oleh seseorang yang disebut "engkong" kepada seseorang berinisial El, yang tak lain adalah Direktur Utama PT Indoguna Utama Elizabeth Liman. "Engkong itu merujuk kepada bapak saya," kata Ridwan ketika bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap kuota impor sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Korupsi Jakarta, kemarin.

Jumat, 30 Agustus 2013

JAKARTA - Ridwan Hakim, anak keempat Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, mengakui adanya permintaan uang sebesar Rp 40 miliar oleh seseorang yang disebut "engkong" kepada seseorang berinisial El, yang tak lain adalah Direktur Utama PT Indoguna Utama Elizabeth Liman. "Engkong itu merujuk kepada bapak saya," kata Ridwan ketika bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap kuota impor sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahm

...

Berita Lainnya