Mantan Hakim Agung Salahkan Hakim PK Sudjiono

JAKARTA - Mantan hakim agung Benjamin Mangkudilaga menilai majelis hakim melakukan kesalahan saat mengabulkan permohonan peninjauan kembali terpidana korupsi Sudjiono Timan yang kini buron. Menurut dia, keluarnya putusan bebas Sudjiono merupakan keteledoran hakim PK karena tak dihadiri terpidana.

"Kan sudah jelas tidak bisa diterima PK-nya. Sudah ada tertulis hitam-putih dalam surat edaran," kata Benjamin saat dihubungi kemarin.

Selasa, 27 Agustus 2013

JAKARTA - Mantan hakim agung Benjamin Mangkudilaga menilai majelis hakim melakukan kesalahan saat mengabulkan permohonan peninjauan kembali terpidana korupsi Sudjiono Timan yang kini buron. Menurut dia, keluarnya putusan bebas Sudjiono merupakan keteledoran hakim PK karena tak dihadiri terpidana.

"Kan sudah jelas tidak bisa diterima PK-nya. Sudah ada tertulis hitam-putih dalam surat edaran," kata Benjamin saat dihubungi kemarin.

Mahkamah Agung pa

...

Berita Lainnya