Pusat dan Aceh Beda Pendapat Soal Qanun Bendera

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Aceh untuk membahas rancangan peraturan pemerintah yang mengatur tentang perluasan otonomi Aceh. Dalam pertemuan itu, pemerintah akan membahas isu-isu krusial, seperti perhubungan, pertambangan, minyak, dan pertanahan.

"Juga soal qanun bendera Aceh," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penyelenggara Pemilu di Jakarta kemarin.

Selasa, 27 Agustus 2013

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Aceh untuk membahas rancangan peraturan pemerintah yang mengatur tentang perluasan otonomi Aceh. Dalam pertemuan itu, pemerintah akan membahas isu-isu krusial, seperti perhubungan, pertambangan, minyak, dan pertanahan.

"Juga soal qanun bendera Aceh," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Penyelenggara Pemil

...

Berita Lainnya