Jaksa Agung Bantah Perintahkan Kajati Cari Perkara Korupsi

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh membantah telah mengeluarkan instruksi resmi kepada para kepala kejaksaan tinggi (kajati) untuk menangani minimal lima perkara dan satu perkara untuk kepala kejaksaan negeri (kajari).

Sabtu, 22 Januari 2005

JAKARTA - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh membantah telah mengeluarkan instruksi resmi kepada para kepala kejaksaan tinggi (kajati) untuk menangani minimal lima perkara dan satu perkara untuk kepala kejaksaan negeri (kajari). Menurut dia, tak ada keharusan seorang kajati dan kajari mencari-cari perkara korupsi di daerah atas perintahnya."Kalau mencari-cari perkara artinya perkaranya fiktif dong. Memangnya Jaksa Agungnya sakit," kata dia di sela-sela...

Berita Lainnya