Perlakuan untuk Napi Narkoba Harus Berbeda

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan maraknya pengguna dan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan salah satunya akibat tidak adanya pembedaan perlakuan terhadap narapidana kasus narkoba.

Kamis, 15 Agustus 2013

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan maraknya pengguna dan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan salah satunya akibat tidak adanya pembedaan perlakuan terhadap narapidana kasus narkoba.

"Dari awal, seharusnya narapidana pengguna, pengedar, dan pengguna yang merangkap pengedar bisa dibedakan dengan jelas perlakuannya," kata Anang dalam acara kunjungan pegiat narkoba Uni Eropa dan PBB di Balai

...

Berita Lainnya