Pemerintah Aceh Diberi Kewenangan Lebih

Seharusnya pemerintah tinggal membatalkan qanun bendera.

Selasa, 13 Agustus 2013

JAKARTA - Pemerintah akan memberikan sejumlah kewenangan baru kepada pemerintah Aceh. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan kewenangan baru itu antara lain soal pengelolaan tanah. "Pemerintah Aceh nanti akan bikin lembaga sendiri untuk mengelola pertanahan," kata Gamawan di kantornya, kemarin.

Menurut dia, pemerintah Aceh juga akan dilibatkan dalam pembahasan tambang minyak lepas pantai di luar zona ekonomi eksklusif. Biasanya, kata Gamawa

...

Berita Lainnya