Pengangkatan Patrialis Digugat

JAKARTA - Sejumlah lembaga pemerhati hukum akan menggugat keputusan presiden tentang penunjukan bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Tama Satya Langkun, mengatakan lembaga-lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi itu akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara besok. "Kami sebenarnya ingin Presiden sadar dan membatalkan pelantikan Patrialis," kata Tama, dalam jumpa pers di kantornya, kemarin.

Senin, 12 Agustus 2013

JAKARTA - Sejumlah lembaga pemerhati hukum akan menggugat keputusan presiden tentang penunjukan bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Tama Satya Langkun, mengatakan lembaga-lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi itu akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara besok. "Kami sebenarnya ingin Presid

...

Berita Lainnya