Pemecatan Anggota KPU Dinilai Berlebihan

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menilai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu berlebihan dalam memecat anggota Komisi Pemilihan Umum. Menurut dia, tahapan Pemilihan Umum 2014 bakal terganggu jika Dewan Kehormatan terlalu mudah memberhentikan anggota KPU.

Senin, 12 Agustus 2013

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menilai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu berlebihan dalam memecat anggota Komisi Pemilihan Umum. Menurut dia, tahapan Pemilihan Umum 2014 bakal terganggu jika Dewan Kehormatan terlalu mudah memberhentikan anggota KPU.

"Jangan main asal pecat. Jadwal pemilu bisa molor karena harus ada pergantian anggota KPU baru," kata Akil di rumahnya, pekan lalu. Pemecatan, ujar dia, dapat membuat kepercayaan

...

Berita Lainnya