Warga Buyat Pertanyakan Kasus Pemalsuan Surat Kuasa ke Mabes Polri

Warga Buyat mempertanyakan laporan pemalsuan surat kuasa perjanjian damai dengan PT Newmont Minahasa Raya oleh LBH Kesehatan.

Kamis, 20 Januari 2005

Jakarta - Warga Buyat mempertanyakan laporan pemalsuan surat kuasa perjanjian damai dengan PT Newmont Minahasa Raya oleh LBH Kesehatan. Mereka didampingi tim advokasi warga Buyat, kemarin. Pada 7 Januari 2005 lalu, warga Buyat melaporkan pemalsuan surat kuasa. Tetapi, sampai kemarin (12 hari) polisi belum menindaklanjutinya. Masna Stirman, seorang warga Buyat menceritakan, 20 Desember 2004 ia bersama Rasid Rahmat, dan Juhria Ratubahe, menandatang...

Berita Lainnya