Hakim Izinkan Puteh ke Aceh

Harga heli dari pabrik hanya US$ 600 ribu. "Dijual ke Pemda Aceh US$ 1,25 juta"

Kamis, 20 Januari 2005

Jakarta - Majelis hakim perkara korupsi pembelian helikopter mengizinkan terdakwa Gubernur Aceh nonaktif, Abdullah Puteh, kembali ke Aceh. Izin itu diberikan sehubungan dengan permohonan Puteh melalui kuasa hukumnya untuk melihat kondisi keluarganya di Aceh yang terkena bencana gempa dan tsunami. "Tujuh saudara saya terkena bencana. Beberapa di antaranya meninggal," ujar Puteh di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi di Jakarta kemarin. Maje...

Berita Lainnya