Hakim Pengadilan Korupsi Belum Terima Gaji

Lima hakim yang menangani kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi belum menerima gaji.

Kamis, 20 Januari 2005

JAKARTA - Lima hakim yang menangani kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi belum menerima gaji. Sudah tujuh bulan lamanya mereka bekerja tanpa imbalan gaji. Direktur Hukum Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Diani Syahdiyawati mengatakan, kelima hakim yang belum digaji itu terdiri atas tiga hakim ad hoc dan dua hakim karier. "Mereka belum menerima gaji karena belum ada keputusan presiden (keppres) yang mengatur soal...

Berita Lainnya