DPR Usulkan Pembentukan Lembaga Pengawas Survei

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hakam Naja, mengatakan belum ada aturan yang mengawasi lembaga survei politik. Menurut dia, lembaga yang tak kompeten bisa memberi informasi keliru. "Dulu poin lembaga survei masuk paket pembahasan undang-undang politik. Tapi tak ada titik temu," kata dia saat dihubungi kemarin.

Senin, 5 Agustus 2013

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hakam Naja, mengatakan belum ada aturan yang mengawasi lembaga survei politik. Menurut dia, lembaga yang tak kompeten bisa memberi informasi keliru. "Dulu poin lembaga survei masuk paket pembahasan undang-undang politik. Tapi tak ada titik temu," kata dia saat dihubungi kemarin.

Hakam mengatakan aturan yang ada sebatas mengharuskan lembaga survei mendaftarkan diri, bukan untu

...

Berita Lainnya