Minta Rp 600 Juta, Pegawai Pajak Terancam 20 Tahun Bui

JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Pargono Riyadi, melakukan pemerasan. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, Pargono dituding meminta uang kepada wajib pajak setelah menemukan indikasi kecurangan.

Jumat, 2 Agustus 2013

JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Pargono Riyadi, melakukan pemerasan. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, Pargono dituding meminta uang kepada wajib pajak setelah menemukan indikasi kecurangan.

"Terdakwa meminta Rp 600 juta, hingga akhirnya turun menjadi Rp 125 juta, kepada Asep Yusuf Hendra Permana selaku wajib pajak pr

...

Berita Lainnya