Kejaksaan Telisik Harta Tersangka Korupsi Proyek Benih

JAKARTA - Kejaksaan Agung menelisik kekayaan harta Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana, Aulia Rahman Sutrisno, tersangka dugaan korupsi kasus proyek benih. Perusahaan ini memenangi tender pengadaan dan distribusi benih senilai Rp 209 miliar di Kementerian Pertanian.

Kamis, 1 Agustus 2013

JAKARTA - Kejaksaan Agung menelisik kekayaan harta Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana, Aulia Rahman Sutrisno, tersangka dugaan korupsi kasus proyek benih. Perusahaan ini memenangi tender pengadaan dan distribusi benih senilai Rp 209 miliar di Kementerian Pertanian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan penelusuran itu terkait dengan kemenangan Nur Wahana dalam lelang proyek Bantuan Langsung Benih Un

...

Berita Lainnya