Freddy Budiman Kantongi Sabu Saat Dipindah ke Nusakambangan

CILACAP - Kepolisian Resor Cilacap memastikan benda mencurigakan yang dibawa terpidana mati kasus narkotik, Freddy Budiman, adalah sabu-sabu. Benda haram ini dikemas dalam tiga paket dengan berat 1 gram, yang disimpan di celana dalam. "Benda ini ditemukan saat badan Freddy digeledah di Batu, Nusakambangan," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Wawan Muliawan kemarin.

Rabu, 31 Juli 2013

CILACAP - Kepolisian Resor Cilacap memastikan benda mencurigakan yang dibawa terpidana mati kasus narkotik, Freddy Budiman, adalah sabu-sabu. Benda haram ini dikemas dalam tiga paket dengan berat 1 gram, yang disimpan di celana dalam. "Benda ini ditemukan saat badan Freddy digeledah di Batu, Nusakambangan," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Wawan Muliawan kemarin.

Petugas menemukan sabu itu setelah Freddy ditelanjangi. Kasu

...

Berita Lainnya