Harifin Tumpa Mengaku Lalai

Komisi Yudisial akan menelusuri kesalahan ketik ini.

Kamis, 25 Juli 2013

JAKARTA - Harifin A. Tumpa, ketua majelis kasasi perkara Yayasan Supersemar, mengaku telah lalai dalam kasus salah ketik putusan gugatan. "Saya salah karena saya yang mengoreksi terakhir berkas putusan," kata Harifin saat dihubungi Tempo kemarin.

Bekas Ketua Mahkamah Agung ini menyatakan siap menerima konsekuensi akibat kelalaiannya itu.

Masalah kesalahan ketik putusan Supersemar mencuat setelah Kejaksaan Agung memutuskan mengajukan peninjauan k

...

Berita Lainnya