Denda Supersemar Ditagih ke Keluarga Soeharto

Kaligis: Ini uang yayasan, bukan uang negara.

Kamis, 25 Juli 2013

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan denda Yayasan Supersemar akan ditagihkan kepada ahli waris bekas presiden Soeharto. Menurut dia, dalam amar putusan gugatan perdata yang diajukan pemerintah, beban membayar denda sebagai pengganti kerugian negara tak hanya dibebankan kepada yayasan.

"Ada dua pihak, yakni Soeharto sendiri dan yayasannya sendiri," ujar Basrief saat ditemui di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, kemarin. D

...

Berita Lainnya