Ormas Anarkistis Belum Bisa Dibekukan

JAKARTA - Pemerintah belum memastikan adanya sanksi atau pembekuan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak anarkistis secara keseluruhan. Menurut Menteri Koordi­nator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, solusi untuk mengatasi ormas yang anarkistis itu adalah menindak secara hukum bagi perorangan. "Kalau merusak harus ditangkap, masuk ke pengadilan, dan dihukum. Itu saja kok susah," kata Djoko, saat ditemui di Istana Negara, kemarin.

Rabu, 24 Juli 2013

JAKARTA - Pemerintah belum memastikan adanya sanksi atau pembekuan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertindak anarkistis secara keseluruhan. Menurut Menteri Koordi­nator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, solusi untuk mengatasi ormas yang anarkistis itu adalah menindak secara hukum bagi perorangan. "Kalau merusak harus ditangkap, masuk ke pengadilan, dan dihukum. Itu saja kok susah," kata Djoko, saat ditemui di Istana Negara,

...

Berita Lainnya