Singapura Tolak Reekspor Limbah Beracun dari Batam

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah Batam telah menyampaikan kepada Singapura bahwa 1.762 karung yang diimpor dari negara itu berisi limbah bahan beracun berbahaya (B3).

Selasa, 18 Januari 2005

JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah Batam telah menyampaikan kepada Singapura bahwa 1.762 karung yang diimpor dari negara itu berisi limbah bahan beracun berbahaya (B3). Namun, Singapura menolak penjelasan pihak Indonesia. "Mereka (Singapura) masih mempertanyakan apakah benar itu limbah B3," kata Dasrul Chaniago, Kepala Bidang Penanganan Hukum Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup, kepada Te...

Berita Lainnya