Kejaksaan: Tersangka Bakal Bertambah

Kementerian berharap kasus ini tuntas karena butuh kepastian.

Senin, 22 Juli 2013

JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan kasus korupsi proyek Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) bakal terus bergulir, tak hanya pada penetapan dua tersangka. Kejaksaan mengembangkan penyidikan kasus proyek bernilai Rp 120 miliar itu kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab. "Tidak berhenti pada satu-dua tersangka saja," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, pada saat dihubungi kemarin.

U

...

Berita Lainnya